DAMPAK DARI BISNIS GLOBAL
Bisnis global adalah membeli dan menjual barang-barang dan jasa kepada orang-orang dari negara yang berbeda.
Coba perhatikan sepatu anda? Dari negara
mana mereka dibuat? Bagaimana dengan komputer anda? Motor anda? Baju dan
celana anda? Bisakah anda lihat, kata made in Amerika, made in Korea,
made in Taiwan. Dan terlebih, bagaimana dengan pulpen anda, yang
harganya hanya Rp 1.500,-? Bisakah anda baca tulisan made in China
disitu?
Demikianlah gambaran tentang dampak dari bisnis global, yaitu memungkinkannya negara produsen
(negara dimana produk tersebut di produksi dan dirakit) mengekspor
barang-barang yang telah mereka produksi untuk dijual di negara lain.
Selain itu, bisnis global juga memungkinkan bagi perusahaan-perusahaan
Asing sebagai negara asal (Negara tempat dimana kantor
pusat sebuah perusahaan) untuk mengatas-namakan produk yang mereka buat
di negara lain. Sebagai contoh, KFC, ayamnya kan ayam di daerah itu
juga, bukan ayam yang di impor dari Amerika, namun di atas namakan atau
di beri merk KFC.
Hal ini dimungkinkan dengan adanya sistem
Investasi asing langsung, yaitu sebuah metode investasi di mana
perusahaan membangun bisnis baru atau membeli sebuah bisnis yang telah
berjalan di luar negeri.
Perusahaan-perusahaan Amerika Serikat
terus mendominasi perdagangan dunia sejak awal 1960-an hingga awal
1990-an, dan pada tahun 1995, perusahaan-perusahaan berteknologi
tingginya adalah pemimpin empat jenis pasar (market leader)
dari tujuh jenis industri berteknologi tinggi tingkat global, yaitu :
penerbangan, instrumen-instrumen ilmiah, komputer, dan peralatan kantor,
serta farmasi.
Tapi saat ini, perusahaan-perusahaan
Amerika Serikat menghadapi persaingan ketat di seluruh dunia.
Perekonomian Prancis, Jerman, Italia, Jepang, dan Inggris yang
sebelumnya rusak akibat perang, sekarang menjadi bagian dari anggota
negara-negara (G-tujuh) menyumbangkan lebih dari 70 persen Produk Nasional Bruto
(nilai semua barang/jasa yang dihasilkan setiap tahun di seluruh
dunia). Selain itu, fakta lain bahwa persaingan pasar dunia adalah
dengan hadirnya Perusahaan Multinasional (perusahaan
yang memiliki bisnis di dua negara atau lebih). Pada tahun 1970,
perusahaan multinasional dunia yang berjumlah 7.000 perusahaan berkantor
pusat hanya di dua negara, Amerika seikat dan Inggris. Sekarang, ada
35.000 Perusahaan Multinasional, sekitar 17.000 berkantor pusat di empat
negara yaitu Swiss, Jerman, Jepang, dan Amerika Serikat. Sisanya 18.000
berkantor pusat di seluruh dunia.
Sepuluh tahun terakhir, investasi asing
langsung sudah berlipat ganda, membuat pasar dunia lebih kompetitif dari
pada biasanya, perusahaan multinasional terus melakukan perluasan usaha
untuk memenuhi permintaan konsumen pasar dunia.
2. PERATURAN DAN KESEPAKATAN PERDAGANGAN
2.1 Hambatan-hambatan Perdagangan
Walaupun banyak konsumen tidak terlalu
memperdulikan darimana asal produk-produk yang mereka beli, pemerintah
berharap konsumen membeli barang-barang buatan dalam negeri, dengan
harapan tindakan ini akan melakukan banyak hal agar konsumen membeli
produk domestik. Ini berarti, pemerintah secara aktif menggunakan
hambatan-hambatan perdagangan yang membuat negara lain lebih sulit
bahkan mustahil untuk mengekspor atau mengimpor.
Pemerintah menggunakan proteksionisme,
yaitu menggunakan hambatan-hambatan perdagangan untuk melindungi
perusahaan-perusahaan dalam negeri dan pekerjanya dari kompetisi asing.
Terdapat 2 jenis hambatan perdagangan
yang umum; yaitu hambatan tarif dan hambatan non-tarif. Tarif adalah
Pajak langsung atas barang-barang impor. Dan hambatan non tarif adalah
metode untuk meningkatkan biaya atau mengurangi volume barang-barang
yang diimpor, selain pajak. Ada 5 jenis hambatan non tarif :
- Kuota
Batas khusus bagi jumlah atau volume impor suatu produk.
- Pengendalian ekspor sukarela
Hampir sama dengan kuota, dimana terdapat
jumlah sebuah produk boleh diimpor setiap tahunnya. Perbedaannya adalah
negara pengekspor lebih menentukan batasnya dari pada negara pengimpor.
- Standar-standar pemerintah;
Digunakan untuk melindungi warna negaranya dari impor-impor barang yang tidak sehat atau tidak layak pakai.
- Subsidi pemerintah
Pinjaman jangka panjang dengan bunga yang
rendah, atau bantuan tunai, atau keringanan pajak kepada
perusahaan-perusahaan dalam negeri untuk melindungi mereka dari
persaingan luar negeri.
- Penilaian / klasifikasi bea cukai.
Yaitu mengklasifikasikan barang yang boleh diimpor.
2.2 Kesepakatan-kesepakatan perdagangan
Peraturan tentang perdagangan global
sudah ditransformasikan pad tahun 1990-an. Perubahan terpenting adalah
dengan adanya 124 negara yang menyetujui untuk melaksanakan
peraturan-peraturan kesepakatan umum mengenai tarif dan perdagangan.
Seluruh perselisihan perdagangan yang
terjadi antar negara, di selesaikan dalam sebuah panel arbitrase dari
Organisasi Perdagangan Dunia (WTO). Dan kesepakatan-kesepakatan
perdagangan dunia tersebut mengurangi dan menghapus tarif, membatasi
subsidi pemerintah, dan melindungi hak atas kekayaan intelektual.
Contoh-contoh kesepakatan tersebut, antara lain :
- Pada tahun 2005, memotong tarif rata-rata di seluruh dunia sebanyak 40%.
- Menghilangkan tarif untuk 10
jenis industri spesifik, seperti; bir, alkohol, peralatan konstruksi,
mesin-mesin pertanian, furniture, peralatan kesehatan, kertas,
obat-obatan baja, baja, dan mainan anak-anak.
- Memperketat batas subsidi pemerintah.
- Melindungi Hak atas kekayaan intelektual (HAKI) seperti merk dagang, paten, dan hak cipta.
Perkembangan selanjutnya dari kesepakatan perdagangan global, adalah pengurangan hambatan perdagangan dengan diciptakannya Zona perdagangan regional;
yaitu kawasan dimana terjadi pengurangan atau penghilangan
hambatan-hambatan tarif dan non tarif dalam perdagangan antar negara.
Contoh dari Zona Perdagangan Regional ini adalah :
- Perjanjian Maastrchit tentang
Eropa; kesepakatan perdagangan regional antara sebagian besar
negara-negara di Eropa, yang terdiri dari Belgia, Prancis, Jerman,
Italia, Luxemburg, Belanda, Denmark, Irlandia, Inggris, Yunani,
Portugal, Spanyol, Austria, Finlandia, dan Swedia.
- NAFTA ; Kesepakatan Perdagangan Bebas Amerika Utara, terdiri dari Amerika Serikat, Kanada, dan Meksiko.
- FTAA ; Kawasan Perdagangan Bebas
Amerika, terdiri dari Amerika Serikat, Kanada, Meksiko, dan semua
negara-negara di Amerika Tengah dan Amerika Selatan.
- ASEAN ; Terdiri dari Indonesia, Thailand, Filipina, Malaysia, Singapura, dan Brunei.
- APEC ; Terdiri dari Indonesia, Thailand, Filipina, Malaysia, Singapura, Brunei, Amerika Serikat, Kanada, Jepang, Korea Selatan, Australia, New Zealand, Cina, Taiwan, dan Hong Kong.
3. KONSISTENSI ATAU ADAPTASI?
Konsistensi global maksudnya adalah
ketika perusahaan multinasional memiliki kantor, bangunan pabrik, dan
fasilitas distribusi di negara yang berbeda, maka kantor, bangunan,
pabrik, dan fasilitas tersebut akan dijalankan dengan aturan, petunjuk,
kebijaksanaan, dan prosedur yang sama.
Adaptasi lokal adalah kebijakan suatu
perusahaan untuk memodifikasi atau standard operating procedurs (SOP)
atau standar prosedur kerja untuk menyesuaikan diri dengan konsumen luar
negeri, pemerintah, dan lembaga-lembaga peraturan yang berbeda.
Perusahaan multinasional berjuang untuk
mendapatkan keseimbangan yang tepat antara konsistensi global dengan
adaptasi lokasi. Jika mereka terlalu cenderung pada konsistensi global,
mereka menghadapi risiko penggunaan prosedur manajemen yang tidak sesuai
dengan pasar, kebudayaan, dan pekerja setempat. Akan tetapi, jika
perusahaan memfokuskan kepada adaptasi lokal, mereka menghadapi
kehilangan efisiensi biaya dan produktifitas hasil dari menggunakan
standar peraturan dan prosedur internasional.
4. BENTUK-BENTUK KEGIATAN BISNIS GLOBAL
4.1 Mengekspor
Mengekspor adalah menjual barang-barang
yang dihasilkan dalam negeri kepada konsumen di luar negeri. Mengekspor
memiliki beberapa keuntungan sebagai bentuk bisnis global, yaitu
mengurangi ketergantungan perusahaan pada penjualan di pasal dalam
negeri dan memberikan tingkat pengawasan yang lebih besar dalam hal
riset, disain, dan keputusan produksi. Namun ekspor juga memiliki
kekurangan, salah satunya adalah banyak barang yang di ekspor menjadi
subjek pengenaan hambatan tarif dan non-tarif yang secara substansial
meningkatkan harga jual yang menjadi beban konsumen. Kekurangan yang
kedua, adalah mengekspor memiliki biaya transportasi yang dapat
meningkatkan harga barang-barang yang diekspor secara signifikan.
Kekurangan lainnya, pengeskpor tergantung pada importir luar negeri
untuk mendistribusikan produk-produk mereka.
4.2 Kontrak Kerjasama
Kontrak kerjasama adalah suatu
kesepakatan di mana pemilik perusahaan di luar negeri membayar jasa
kepada perusahaan yang memiliki hak untuk menyelenggarakan bisnis di
negaranya.
Ada 2 bentuk kontrak kerja sama, yaitu lisensi dan waralaba (franchise).
1. Lisensi
Lisensi adalah kesepakatan di mana
perusahaan domestik, sebagai licensor, menerima pembayaran royalti yang
mengizinkan perusahaan lain, sebagai licensee, untuk menghasilkan
produk, menjual jasanya, atau menggunakan merek licensor, di pasar
tertentu di luar negeri.
Manfaat terpenting dari Licensi adalah
memberikan keuntungan tambahan bagi perusahaan tanpa investasi yang
lebih besar. Dengan peningkatan penjualan di luar negeri, pembayaran
royalti dari licensee kepada licensor juga meningkat. Lebih lanjut,
licensee, bukan licensor, menginvestasikan peralatan dan fasilitas
produksi untuk menghasilkan produk yang diberi lisensi. Pemberian
lisensi juga membantu perusahaan menghindari tarif dan non tarif. Karena
licensee memproduksi produk di dalam negaranya sendiri.
Kelemahan lisensi, antara lain (1) adalah
bahwa licensor dengan ketat mengawasi mutu produk atau jasa yang dijual
oleh licensee di luar negeri, (2) adalah licensee mengendalikan bisnis
keseluruhan, sejak produksi sampai pemasaran hingga penjualan akhir, (3)
bahwa yang bertindak sebagai licensee bisa bertindak sebagai pesaing,
khususnya pada waktu persetujuan lisensi memasukkan klausul akses kepada
teknologi penting atau pengetahuan kepemilikan bisnis.
2. Waralaba (Franchise)
Sekumpulan jaringan kerja perusahaan yang
memproduksi atau memasarkan suatu produk atau jasa, franchisor (pemilik
franchise) memberikan lisensi seluruh bisnisnya kepada orang atau
organisasi lain sebagai franchisee (pemegang franchisee)
Sebagai harga awal, franchise terdiri
dari fee dan royalti, franchisor menyediakan pelatihan, membantu
pemasaran, dan periklanan, dan memberikan hak eksklusif untuk
menyelenggarakan bisnis di suatu lokasi tertentu.
Franchise merupakan cara cepat memasuki
pasar luar negeri. Selama tahun 1980-an, franchisor Amerika Serikat
meningkatkan franchise global mereka dengan angkat 79 %, atau 40.000
unit franchise global. Karena pihak franchisor menerima fee (imbalan)
dan royalti yang diberikan franchisees, maka usaha franchise bisa
menjadi strategi yang bagus saat penjualan perusahaan dalam negeri
melemah.
Walaupun banyak keuntungannya, franchisor
menghadapi kehilangan kendali saat mereka menjual bisnisnya ke
franchisee yang jaraknya ribuan mil jauhnya. Terkecuali jika teknologi
sudah membuat hal tersebut memungkinkan untuk dikendalikan.
4.3 Aliansi Strategis
Aliansi strategis adalah suatu
persetujuan dimana para pihak perusahaan mengkombinasikan sumber daya
kunci, biaya-biaya, risiko, teknologi, dan manusia.
Aliansi strategi utama adalah Joint Venture
(kerja sama usaha) yaitu suatu aliansi strategis dimana dua perusahaan
bekerja sama membentuk perusahaan yang ketiga, kemudian perusahaan yang
ketiga tersebut berdiri sendiri. Contoh Joint Venture yang paling tua
di dunia adalah Fuji-Xerox. (yang merupakan kerjasama antara Fuji Film Jepang dan Xerox Corporation di Amerika Serikat).
Keuntungan Joint Venture :
- Perusahaan hanya memukul sebagian risiko dan biaya bisnis tersebut.
- Dapat memberikan keuntungan
khusus bagi mitra lokal yang lebih kecil untuk membentuk jaringan yang
lebih besar, dengan perusahaan asing luar negeri yang lebih
berpengalaman, yang dapat membawa keahlian teknologi maju, dan
manajemen.
Kekurangan Joint Venture ;
- Para pihak yang bermitra tidak
hanya berbagi risiko dan biaya, melainkan juga keuntungan, sehingga
dapat menimbulkan perselisihan mengenai keuntungan tersebut.
- Memerlukan kontrak secara terperinci yang menyatakan kewajiban khusus masing-masing pihak.
- Sulit untuk di kelola, karena
merupakan penggabungan 4 budaya, yaitu budaya negara dan budaya
organisasi dari pihak pertama, ditambah budaya negara dan budaya
organisasi dari pihak kedua.
4.4 Afiliasi Kepemilikan Penuh (Membangun atau membeli)
Hampir sepertiga perusahaan multinasional
memasuki pasar luar negeri melalui afiliasi kepemilikan penuh (Wholly
Owned Affiliates) yaitu afiliasi seluruh kepemilikan kantor, fasilitas,
bangunan pabrik, dan manajemen, 100 % adalah milik perusahaan induk.
Manfaat utama dari seluruh kepemilikan
bisnis adalah bahwa bisni tersebut memberi semua keuntungan dan
pengawasan penuh atas fasilitas di luar negeri kepada perusahaan induk.
Kekurangan utama bisnis ini, adalah mahalnya biaya pembangunan bagi
kegiatan operasional baru atau membeli bisnis yang sudah ada. Sementara
hasil yang dicapai sangat besar jika bisnis tersebut sukses, namun
kerugiannya juga besar jika mengalami kegagalan.
4.5 Usaha Baru di Tingkat Global
Terdapat 3 kombinasi kecenderungan yang
mendorong perusahaan melompati model tahapan ketika menjadi perusahaan
global, yaitu antara lain :
- Kecepatan dan keandalan angkutan udara dapat mengangkut manusia di setiap tempat dalam waktu satu hari.
- Teknologi komunikasi biaya terendah seperti email, teleconference, mempermudah untuk berkomunikasi dengan konsumen, pemasok, manajer, dan karyawan global.
- Banyaknya masyarakat bisnis yang mempunyai pengalaman pribadi pada semua aspek bisnis global.
5. MENDAPATKAN IKLIM BISNIS TERBAIK
5.1 Pasar yang Sedang Berkembang
Faktor terpenting dalam iklim bisnis yang menarik adalah akses ke pasar yang sedang berkembang.
Ada dua faktor yang membantu perusahaan
menentukan pertumbuhan potensial di pasar luar negeri; daya beli dan
pesaing-pesaing asing.
Daya beli adalah perbandingan biaya
relatif sebuah standar barang dan jasa di negara yang berbeda. Dan
diukur dengan membandingkan biaya relatif sebuah standar barang dan
jasa.
Pesaing-pesaing asing adalah mereka yang
bergerak dalam bidang atau jasa yang sama yang telah berada dalam pasar
yang akan di masuki, baik secara nyata telah ada atau masih berupa
potensial.
5.2 Pemilihan Lokasi Kantor atau Pabrik
Dalam pemilihan lokasi, perusahaan
mengutamakan strategi biaya yang rendah, yang dekat dengan bahan mentah
yang berlimpah, biaya pengangkutan yang rendah, dan dekat dari biaya
tenaga kerja yang murah. Sebuah perusahaan biasanya memerlukan akses
pada bahan baku dengan kualitas yang baik dan ahli di bidangnya, beserta
tenaga kerja terdidik.
5.3 Meminimalkan Risiko Politik
Ketika melakukan bisnis global,
perusahaan harus mampu mengidentifikasi dua bentuk risiko politik, yaitu
ketidak pastian politik dan ketidak pastian kebijakan.
Ketidak pastian politik adalah berkaitan
dengan risiko perubahan-perubahan besar dalam rezim politik yang
disebabkan oleh perang, revolusi, kematian pimpinan politik, kerusuhan
sosial, ataupun dampak peristiwa lainnya.
Ketidak pastian kebijakan adalah
berhubungan dengan risiko mengenai perubahan-perubahan dalam hukum dan
kebijakan pemerintah yang langsung mempengaruhi bisnis yang dijalankan
perusahaan-perusahaan asing.
Oleh karena itu di butuhkan pengendalian.
Pengendalian adalah suatu strategi aktif untuk mencegah atau mengurangi
risiko-risiko tersebut. Yaitu mengadakan pendekatan kepada pemerintah
luar negeri atau agen perdagangan international untuk merubah hukum,
peraturan-peraturan, atau hambatan-hambatan perdagangan yang merugikan
bisnis mereka di negara tersebut.
6. MENYADARI PERBEDAAN-PERBEDAAN KEBUDAYAAN
Kebudayaan nasional adalah seperangkat
nilai-nilai dan keyakinan-keyakinan yang mempengaruhi persepsi,
pengambilan keputusan, dan perilaku manusia dalam suatu negara tertentu.
Langkah pertama adalah memahami
perbedaan-perbedaan yang sangat penting, seperti perbedaan kemampuan,
individualisme, orientasi jangka panjang/pendek, maskulinitas, dan
penolakan ketidak pastian. Namun harus diperhatikan pula,
kebudayaan-kebudayaan tersebut bisa berubah. Akibatnya, kebudayaan tidak
di lihat atau di analisa dan didasarkan pada asumsi yang sudah usang
mengenai kebudayaan di suatu negara.
7. PERSIAPAN DALAM SUATU PENUGASAN INTERNATIONAL
Hal yang terkait dengan persiapan sebelum
penugasan internasional biasanya terdiri dari masalah pelatihan bahasa
dan pelatihan lintas kebudayaan, dan permasalahan mengenai pasangan,
keluarga, dan karir ganda
Banyak ekspatriat kembali ke negaranya
sebelum menyelesaikan tugasnya karena kinerja yang buruk. Hal ini
mungkin dapat dihindari jika para karyawan menerima pelatihan bahasa dan
lintas budaya, seperti pelatihan yang bersifat dokumenter, simulasi
budaya, atau pengalaman lapangan sebelum pergi bertugas ke luar negeri.
Penyesuaian dari pasangan dan keluarga ekspatriat adalah hal terpenting
yang menentukan keberhasilan penugasan internasional yang dapat
ditingkatkan melalui penyaringan kemampuan adaptasi dan pelatihan
antar-budaya.
Tujuan dari pelatihan bahasan dan
pelatihan lintas budaya sebelum keberangkatan adalah untuk mengurangi
rasa ketidak pastian yang dialami para ekspatriat, salah pengertian yang
dialami para ekspatriat dengan penduduk asli, dan perilaku yang tidak
sesuai karena tidak diketahui oleh ekspatriat ketika mereka pergi keluar
negeri.