Tuesday, May 14, 2013

Makalah Ilmu Hukum ALAT BUKTI HUKUM ACARA PERADILAN

ALAT BUKTI PADA HUKUM ACARA PERADILAN TATA USAHA NEGARA

I. PENDAHULUAN

Dalam suatu proses beracara di pengadilan, salah satu tugas hakim adalah untuk menetapkan hubungan hukum yang sebenarnya antara pihak yang berperkara. Hubungan hukum inilah yang harus dibutktikan kebenarannya di depan sidang pengadilan. Pada prinsipnya, yang harus dibuktikan adalah semua peristiwa serta hak yang dikemukakan oleh salah satu pihak yang kebenarannya di bantah oleh pihak lain. Pihak penggugat diberikan kesempatan terlebih dahulu untuk membuktikan kebenaran dalil gugatannya. Setelah itu, pihak tergugat diberikan kesempatan untuk membuktikan kebenaran dalil sangkalannya.

Untuk membuktikan dalil-dalil yang dikemukakan oleh para pihak yang bersengketa diperlukan alat bukti. Alat bukti apa saja yang harus dibuktikan? Untuk selanjutnya akan dibahas pada pembahasan di bawah ini.

II. PEMBAHASAN

A. Jenis-jenis Alat Bukti
Dalam Peradilan Tata Usaha Negara di kenal 5 macam alat bukti, yaitu :

· Surat atau tulisan
· Keterangan ahli
· Keterangan saksi
· Pengakuan para pihak
· Pengetahuan hakim

Bila anda perlu Makalah Ilmu Hukum ALAT BUKTI HUKUM ACARA PERADILAN ini maka anda HARUS like sebelum membacanya atau mencopynya. karna ini kepentingan dari admin, yang dapat melihat bahwa sudah banyak yang telah membaca makalah ini. silahkan liat di samping kanan post ini. Atau Klik like di atas atau Disini

 

Kini Muncul Kotak Komentar Buat anda yang ingin mengemontari artikel Analisis Kesehatan. komentar langsung terbit Blog DeFollow...
EmoticonEmoticon