Thursday, December 27, 2012

Karya Tulis Kesehatan Gigi | Pengaruh Frekuensi Menyikat Gigi Terhadap Tingkat Kebersihan Mulut pada Anak

BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
Karya Tulis ilmiah
A. Frekuensi Menyikat Gigi
1. Definisi Standar
Standar adalah sesuatu yang dipakai contoh atau dasar yang sah bagi ukuran, takaran, timbangan. Secara luas standar didefinisikan sebagai suatu pernyataan atau harapan mengenai input, proses, prilaku, dan outcome pada sistem kesehatan. Secara sederhana standar menyatakan apa yang kita harapkan terjadi dalam perjalanan kita untuk mencapai layanan kesehatan yang bermutu tinggi. Standar penting karena mereka merupakan alat organisasi untuk menerjemahkan mutu ke dalam istilah operasional dan menjaga setiap orang dalam sistem ( pasien , penyedia layanan, tenaga pendukung, pimpinan ) agar dapat mempertanggung jawabkan perannya masing-masing. Standar juga membuuat organisasi dapat mengukur tingkat mutunya. Standar, indicator, batas merupakan elemen yang membuat suatu system jaminan mutu bekerja dalam suatu cara yang terukur, objektif, dan kualitatif.

Dikalangan professional layanan kesehatan, terdapat banyak definisi dan penggunaan kata “standar”. Istilah standar terkadang digunakan untuk menggambarkan protocol, standard operating procedurs ( SOP ), spesifikasi, criteria praktik, dan pedoman praktik klinis. Pedoman adalah pernyataan para ahli yang menggambarkan prosedur yang direkomendasikan atau dianjurkan ( Eddy dan Couch, 1991 ). Pedoman berfungsi sebagai referensi tekhnis yang dapat disesuaikan dari menggambarkan apa yang harus dan tidak boleh dilakukan oleh penyedia layanan kesehatan pada kondisi tertentu. Sebuah protocol berisi persyaratan yang lebih ketat dibandingkan pedoman, misalnya protocol WHO untuk menajemen kasus diare. SOP merupakan sebuah pernyatan mengenai sebuah cara yang seharusnya dilakukan oleh staf suatu organisasi dalam melaksanakan aktifitas tertentu. Kesimpulannya semua itu ( pedoman, protocol, SOP ) merupakan standar. Ada berbagai macam cara agar suatu organisasi dapat secara jelas mendefinisikan apa yang diharapkannya pada : (1.) Input ( Sumber daya ), seprti material, obat-obatan, perlengkapan, tenaga ; (2.) Proses pemberian layanan, aktifitas, tugas dan prosedur ; (3.) Outcome yang diinginkan ( hasil ) dari proses itu. ( Donabedian, 1980 ).

Walupun terdapat banyak sumber mengenai berbagai standar yang saat ini digunakan untuk disesuaikan menurut kebutuhan tertentu dan adanya peningkatan minat dalam membuat standar pada organisasi layanan kesehatan, masih terdapat beberapa tantangan terhadap proses ini :
a. Kebergantungan pada criteria eksplisit.
Dokter, perawat, dan professional lainnya dapat menolak standar dengan alasan bahwa standar bertentangan dengan penilaian subjektif mereka yang telah terbentuk selama mereka melakukan praktik. Beberapa professional berpendapat bahwa pengobatan adalah bagian dari seni, dan bagian dari ilmu pengetahuan, serta standar mengharuskan mereka mendiagnosis dan memberikan pengobatan tanpa membiarkan mereka menggunakan penilaian profesionalnya. Professional lainnya merasa takut jika standar akan digunakan sebagai suatu hukuman, untuk mengidentifikasi dan menghukum profesional yang dalam pekerjaannya tidak memenuhi batasan tegas yang ditetapkan dalam standar. Selain itu, yang lainnya merasa keberadaan standar membuat praktik pengobatan seperti “ buku petunjuk langkah-langkah pengobatan” dan menghalangi kemampuan berkreativitas dalam mendiagnosis dan mengobati pasien. Tentu saja masalah lainnya adalah standar yang memiliki atau dianggap memiliki dampak nyata yang berpengaruh pada praktik pengobatan.

Hal-hal seperti itu merupakan masalah yang wajar terjadi dan mengharuskan organisasi untuk mengatasinya dengan cara yang positif sebelum menyusun atau menerapkan standar.
b. Mengidentifikasi sumber daya manusia.
Fisik, dan keuangan yang tepat, penyusunan atau penyesuaian standar membutuhkan waktu dan tenaga. Terkadang hal tersebut mengharuskan organisasi mencari para ahli bidang tertentu diluar sumber daya manusia yang dimiliki organisasi tersebut. Dengan mempertimbangkan semua itu organisasi akan membutuhkan biaya tertentu yang harus dievalluasi sebelum menentukan apakah upaya-upaya yang dilakukan sesuai denagn biaya yang dianggarkan. Proses penyusunan standar merupakan bagian penting dalam siklus perbaikan mutu. Proses itu biasanya diikuti dengan pengomunikasian standar, kemudian pemantauan kepatuhan terhadap standar melalui berbagai indicator. Melalui proses pemantauan, dapat diidentifikasi kesenjangan antara yang diharapkan terjadi dalam layanan kesehatan sesuai ketetapan standar dan apa yang terjadi dalam kenyataan. Standar membutuhkan modifikasi, peningkatan atau pembaruan sehingga harapan organisasi terhadap mutu dapat dipenuhi. Standar harus secara periodic dinilai voliditas, reabilitas, kejelasan, kemudahan dalam penerapannya. Penyusunan standar adalah sebuah komponen penting dalam pendefinisian dan perbaikan mutu pelayanan. Melalui standar, sebuah organisasi mendefinisikan apa yang diharapkannya pada input, proses dan outcome layanan yang disediakan.

Melalui indikator mereka, standar menjadi suatu bagian alat pemantauan mutu layanan, alat identifikasi masalah dan alat ukur perbaikan jasa layanan kesehatan yang diberikan. Penyusunan standar dapat dilakukan dengan pendekatan metodologi tujuh langkah : mengidentifikasi sebuah system atau fungsi yang membutuhkan standar; mengidentifikasi sebuah tim untuk menyusun standar ; mengidentifikasi input, proses dan outcome fungsi atau system; mendefinisikan karakter mutu ; menyusun atau menyesuaikan standar; menyusun indikator; dan menilai kesesuaian standar.

Tujuan menyusun standar adalah untuk menjamin mutu pemberian perawatan pasien. Supaya ketetapan standar berhasil diterapkan, standar tersebut harus dikomunikasikan kepada mereka yang bertanggung jawab untuk menerapkannya. Keberhasilan dalam mengomunikasikan standar berarti bahwa para sasaran komunikasi benar-benar memahami pesan yang disampaikan, menerimanya, dan melaksanakan tanggung jawabnya dengan tepat. ( A.F. Al-Assaf, 2003 )

2. Definisi Pelayanan Kesehatan

Pelayanan adalah suatu kegiatan atau urutan kegiatan yang terjadi dalam interaksi langsung antara seseorang dengan orang lain atau mesin secara fisik, menyediakan kepuasan langganan. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia dijelaskan pelayanan sebagai usaha melayani kebutuhan orang lain. Pengertian pelayanan kesehatan banyak macamnya. Menurut Levey dan Loomba ( 1973 ), yang dimaksud dengan pelayanan kesehatan ialah setiap upaya yang diselenggarakan sendiri atau secara bersama-sama dalam suatu organisasi untuk memelihara dan meningkatkan kesehatan perseorangan, keluarga, kelompok ataupun masyarakat.

Untuk dapat disebut sebagai suatu layanan kesehatan yang baik, maka harus memiliki berbagai persyaratan pokok. Syarat pokok yang dimaksud adalah :
a. Tersedia dan berkesinambungan
Syarat pertama pelayanan kesehatan yang baik adalah pelayanan kesehatan tersebut harus tersedia dimasyarakat serta bersifat kesinambungan. Artinya semua jenis pelayanan kesehatan yang dibutuhkan masyarakat tidak sulit ditemukan, serta keberadaan nya dalam masyarakat adalah pada setiap saat yang dibutuhkan.
b. Dapat diterima dan Wajar
Syarat pokok pelayanan kesehatan yang baik adalah dapat diterima oleh masyarakat serta bersifat wajar. Artinya pelayanan kesehatan tersebut tidak bertentangan dengan keyakinan dan dengan kepercayaan masyarakat. Pelayanan kesehatan yang bertentangan dengan adat istiadat, kebudayaan, keyakinan dan kepercayaan masyarakat, bersifat tidak wajar, bukanlah suatu pelayanan kesehatan yang baik.
c. Mudah dicapai
Syarat pokok ketiga pelayanan kesehatan yang baik adalah yang mudah dicapai oleh masyarakat. Pengertian letercapaian yang dimaksudkan disini terutama dari sudut lokasi. Dengan demikian untuk dapat mewujudkan pelayanan kesehatan yang baik, maka pengaturan distribusi sarana kesehatan menjadi sangat penting.
d. Mudah dijangkau
Syarat pokok keempat pelayanan kesehatan yang baik adalah mudah dijangkau oleh masyarakat. Pengertian keterjangkaun yang dimaksudkan disini dari sudut biaya. Untuk mewujudkan keadaan yang seperti ini harus dapat diupayakan biaya pelayanan kesehatan tersebut sesuai dengan kemampuan ekonomi masyarakat.
e. Syarat pokok kelima pelayanan kesehatan yang baik adalah yang bermutu.
Pengertian mutu yang dimaksud disini adalah yang menunjukkan pada tingkat kesempurnaan pelayanan kesehatan yang diselenggarakan, yang disuatu pihak dapat memuaskan para pemakai jasa pelayanan.

Keberhasilan suatu kegiatan banyak tergantung kepada sumber daya manusianya. Didalam bidang kesehatan gigi, sumber daya manusia memegang peranan penting. Sumber daya manusia didalam kegiatan kesehatan gigi adalah dokter gigi, perawat gigi, tekhniker gigi dan tenaga lainnya yang terkait. Bagi perawat gigi adalah salah satu sumber daya manusia dibidang kesehatan gigi. Didalam melakukan kegiatannya baik secara langsung maupun tidak langsung perawat gigi akan bersentuhan dengan segala persoalan yang berkaitan dengan sumber daya manusia dan juga didalam pengembangan tugasnya,ia memungkinkan dapat berkesempatan berperan sebagai salah satu unsur dalam bidang sumber daya manusia.( Syahlan, 1999 )

Standar pelayanan kesehatan adalah ukuran yang ditetapkan dan disepakati bersama, merupakan tingkat kinerja pelayanan kesehatan yang diharapkan. Standar pelayanan kesehatan adalah patok duga pencapaian yang didasarkan pada tingkat keprimaan yang diinginkan. Standar dapat dijadikan model pelayanan kesehatan untuk dicontoh dan digunakan sebagai dasar studi banding (WHO). Standar pelayanan kesehatan yang tidak didasarkan oleh bukti atau disusun dengan interpretasi yang salah terhadap bukti dapat merugikan pasien/klien. Diterapkannya standar kadang-kadang mengabaikan kompleksitas pelayanan maupun variabilitas yang dimiliki oleh pasien/klien. Selanjutnya, penilaian yang tidak adil terhadap mutu pelayanan kesehatan dapat terjadi akibat digunakannya standar yang tidak tepat. Selain itu, dapat terjadi juga ketidakcocokan standar yang dikeluarkan oleh berbagai lembaga.

Terdapat tiga jenis standar pelayanan kesehatan yang kita kenal baik, yakni : 1. Standar struktur, yaitu bersumber daya manusia, uang, material, peralatan dan mesin. 2. Standar proses pelayanan kesehatan, yakni tahapan kegiatan yang dilakukan dalam pelayanan kesehatan. 3. Standar hasil pelayanan kesehatan, yakni hasil-hasil (outcome) yang diharapkan. Sementara itu, beberapa ahli membedakan standar menjadi dua, yaitu standar eksternal yang disusun oleh pihak diluar organisasi pelayanan kesehatan dan standar internal yang disusun sendiri oleh organisasi pelayanan kesehatan. Selain itu, dikenal juga adanya standar minimal (minimal standar), yakni standar yang tidak dapat ditawar. Pencapaian pelayanan kesehatan tidak boleh berada di bawah standar tersebut. Sebaliknya, standar optimal (optimal standar) merupakan tingkat terbaik yang dapat dicapai (achievable standar), yakni tingkat kinerja yang dapat dicapai oleh top quartile dari pelayanan kesehatan. ( Nurhasyimadunair, 2008 ; waspada, 2010.)

Tulisan di atas berbentuk Karya Tulis ilmiah, anda dapat mendownloadnya dengan mengklik nama di bawah ini, namun sebelum itu anda dapat like facebook kami sebelum mendownload. Filenya. makasih sebelumnya.