Thursday, November 8, 2012

Mencegah dan menghentikan penyerapan racun dan Bunuh Diri

Pada hakikatnya semua zat dapat berlaku sebagai racun, tergantung pada dosis dan pemberiannya.
Karena gejala yang timbul sangat bervariasi. Kita harus mengenal gejala yang ditimbulkan oleh setiap zat (agens)agar dapat bertindak cepat dan tepat pada setiap kasus dengan dugaan keracunan.

Seseorang dicurigai menderita keracunan bila:
  • Seorang yang sehat tiba-tiba sakit.
  • Gejalanya tak sesuai dengan suatu keadaan patologik (kelainan) tertentu
  • Gejala menjadi progresif (bertambah berat) dengan cepat karena dosisnya yang besar dan intorelable (tidak dapat toleransi)
Dari pertanyaan kepada pasien menunjukkan ke arah keracunan, terutama pada kasus bunuh diri/kecelakaan.keracunan jangka lama di curigai bila digunakan obat dalam jangka waktu lama atau lingkungan pekerjaan yang berhubungan dengan zat kimia.
Meskipun sampai sekarang kira-kira 95% kasus keracunan tidak dikenal anti racunnya. Pengobatan yang segera dilakukan terhadap gejala yang ada seringcukup efektif.

Peratalaksanaan
Prinsipnya:
  • Mencegah / menghentikan penyerapan racun
  • Mengeluarkan racun yang telah diserap
  • Pengobatan terhadap gejala
  • Pengobatan spesifik dan anti racunnya.
Mencegah / menghentikan penyerapan racun:
Bila racun ditelan:
  • Encerkan racun yang ada dalam lambung sekaligus menghalangi penyerapannya. cairan yang dapat dipakai:
  • Air biasa
  • Susu dan/atau telur mentah
  • Sendok teh penuh norit dalam 1 gelas air

2. Kosongkan lambung tindakan ini hanya efektif bila di lakukan dalam 4 jam setelah racun di telan:

a.muntahkan, di lakukan dengan cara:
  • mekanik: dengan merangsang dinding tenggorokan dengan jari dapat di kombinasi dengan pemberian obat perangsang muntah.
  • obat-obatan
  • Air garam: 1-2 dalam 1 gelas air hangat di minum.
Kontraindikasi (perkecualian):
>Keracunan zat korosif: asam/basa kuat, fenol, strikain.
>Keracunan senyawa hidrokarbon: minyak tanah, bensin
>Penurunan kesadaran
>Kejang.

b.Bilas lambung: biasanya di lakukan di R.S

Perkecualian:
>keracunan zat korosif
>kejang

3. bilas usus besar dengan:
Pencahar
Klisua : air sabun / gliseris pertebtal

mengeluarkan racun yang telah diserap: biasanya dilakukan oleh tenaga kesehatan di rumah sakit 
pengobatan gejala: biasanya dilakukan oleh tenaga kesehatan
pengobatan spesifik dan anti racunnya: yang terpenting bagi anda semua sebagai orang non medis adalah mengenali bahwa hal tersebut adalah suatu gejala keracunan. Sehingga dapat melakukan langkah-langkah seperti di atas semaksimal mungkin. Dengan memperhatikan apa-apa yang menjadi kontraindikasi (hal-hal yang tidak boleh di lakukan). Jika belum ada perubahan, segera bawa ke Rumah Sakit terdekat supaya segera mendapatkan pertolongan. Karena pertolongan yang cepat dan tepat sangat membantu penyembuhan dari keracunan. Semoga tulisan ini dapat sebagai bekal ilmu bagi anda semua dan memberikan manfaat.
dr.Tita Kusmawati